Umrah (Arab: عمرة) Dari segi bahasa, Pengertian Umroh ialah berkunjung/berziarah.
Umroh adalah ziarah ke Baitullah dengan thawaf (mengelilingi ka’bah 7 kali), sa’i (berlari-lari kecil) diantara dua bukit: Shafa dan Marwah, hingga diakhiri dengan mencukur gundul ataupun memendekkan rambut kepala (tahalul).
“Dari satu umrah ke umrah yang lainnya (berikutnya) menjadi penghapus dosa di antara keduanya. Dan haji mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga.”
Kata Ihram kata dia berasal dari kata al-hara yang berarti larangan atau sesuatu yang terlarang. Kata ihram adalah bentuk mashdar dari fi’il madhi dan mudhari’nya “ahrama yuhrim”.Makna kata ihram adalah memasuki wilayah yang di dalamnya berlaku larangan.
Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat dan kerajaan bagi-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu