Blog

Blog Terbaru

Ketahui Siapa yang Boleh Melakukan Badal Haji dan Umroh

Bagi umat Islam, menunaikan ibadah haji dan umroh merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan bagi yang mampu. Namun, tak jarang ada hambatan yang membuat seseorang tidak bisa melaksanakannya sendiri, baik karena sakit, usia lanjut, atau bahkan telah meninggal dunia.

Untungnya, Islam memberikan solusi melalui badal haji dan umroh. Bagi Anda yang ingin mengetahui siapa yang boleh melakukan badal haji dan umroh, simak penjelasan berikut ini.

Pengertian Badal Haji dan Umroh

Badal haji dan umroh adalah ibadah haji atau umroh yang diwakilkan oleh orang lain untuk menggantikan orang yang tidak mampu melaksanakannya sendiri. Orang yang melaksanakan badal disebut dengan muhib.

Hukum badal haji dan umroh menurut mayoritas ulama (mazhab Hanafi, Syafi’i, dan Hanbali) adalah boleh dan sah. Hal ini didasarkan pada beberapa hadits Nabi Muhammad SAW, di antaranya hadits dari Ibnu Abbas yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.

Siapa yang Boleh Melakukan Badal Haji dan Umroh?

Berikut adalah beberapa kategori orang yang boleh melakukan badal haji dan umroh:

Orang yang Sudah meninggal dunia: rsr

Anak, ahli waris, atau orang lain diperbolehkan melakukan badal haji untuk orang yang sudah meninggal, baik dengan wasiat atau tanpa wasiat. Orang yang meninggal wajib berhaji semasa hidupnya namun tidak sempat karena alasan tertentu.

Tidak mampu berhaji secara fisik: 

Orang yang sakit keras dan tidak ada harapan sembuh, Orang yang lemah atau lansia yang tidak mampu melakukan rukun haji secara fisik, dan Orang yang mengalami gangguan jiwa. 

Baca Juga  Check List Fasilitas untuk Wisata Halal Dunia: Panduan Lengkap untuk Liburan Nyaman

Ulama terdahulu, Ibnul Mundzir berkata, “Para ulama meminta bahwa siapa yang punya kewajiban menunaikan haji Islam dan ia mampu berangkat haji, maka tidak sah jika yang lain menghajikan dirinya.”

Jadi, Setiap orang yang memiliki kemampuan fisik untuk melaksanakan ibadah haji masih wajib melaksanakannya secara langsung. Sebagai contoh, jika kita ingin membadalkan atau mewakilkan ibadah haji untuk sanak saudara kita yang memiliki fisik yang baik dan mungkin untuk melaksanakan ibadah haji atau umroh dengan berbagai rukhsah yang ada, maka kita tidak boleh mewakilkannya. Rukhsah disini maksudnya seperti penggunaan kursi roda untuk melaksanakan rukun haji dan lain sebagainya.

Tidak mampu berhaji secara finansial tidak boleh Dibadalkan

Selanjutnya, badal haji dan umroh juga tidak boleh dilaksanakan untuk orang-orang yang belum mampu secara finansial. Hal itu karena secara fiqih, haji dan umroh tidak diwajibkan untuk orang-orang yang kekurangan secara finansial. Namun jika orang yang bersangkutan memiliki kemampuan finansial dan kesehatan fisik yang bagus, maka ia masih punya kewajiban melaksanakan ibadah haji. Jika orang tersebut meninggal atau memiliki kendala fisik, maka badal haji dan umroh baru boleh dilaksanakan.

Syarat Orang yang Boleh Melakukan Badal Haji dan Umroh

Orang yang ingin melakukan badal haji dan umroh harus memenuhi beberapa syarat, yaitu:

  • Islam: Orang yang melakukan badal harus beragama Islam.
  • Baligh: Orang yang melakukan badal harus sudah baligh (dewasa).
  • Berakal: Orang yang melakukan badal harus berakal sehat.
  • Merdeka: Orang yang melakukan badal harus merdeka (bukan budak).
  • Sudah berhaji: Menurut mazhab Syafi’i dan Hanbali, orang yang melakukan badal harus sudah berhaji terlebih dahulu untuk dirinya sendiri.
  • Sehat: Orang yang melakukan badal harus sehat jasmani dan rohani, mampu melaksanakan rukun haji dan umroh dengan sempurna.

Penjelasan Singkat Cara Badal Haji dan Umroh

Secara umum, cara badal haji dan umroh tidak jauh berbeda dengan cara haji dan umroh biasa. Berikut adalah beberapa tahapannya:

  1. Niat: Muhib (orang yang melakukan badal) berniat haji atau umroh untuk orang yang dibadalkan.
  2. Melaksanakan rukun dan wajib haji atau umroh: Muhib melaksanakan semua rukun dan wajib haji atau umroh, seperti ihram, thawaf, sa’i, wukuf, dan tahallul.
  3. Membaca doa: Muhib membaca doa khusus untuk orang yang dibadalkan di setiap rukun dan wajib haji atau umroh.
Baca Juga  Jangan Lewatkan Waktu dan Tempat-Tempat Mustajab untuk Berdoa

Baca selengkapnya tentang badal haji dan umroh pada artikel berikut : Pengertian, Dasar Hukum dan Tata Cara Badal Haji dan Umroh

Manfaat Melakukan Badal Haji dan Umroh

Melakukan badal haji dan umroh memiliki beberapa manfaat, di antaranya:

  • Menunaikan kewajiban orang yang sudah meninggal dunia: Bagi orang yang meninggal wajib haji, badal haji dapat membantu mereka menunaikan kewajibannya.
  • Meraih pahala: Orang yang melakukan badal haji dan umroh mendapatkan pahala yang besar.
  • Membantu orang lain: Bagi orang yang tidak mampu berhaji secara fisik atau badal haji dan umroh dapat membantu mereka menunaikan ibadah haji atau umroh.

Ingin Melakukan Badal Haji dan Umroh?

Jika Anda ingin melakukan badal haji dan umroh untuk orang tua, keluarga, atau kerabat yang sudah meninggal dunia, Anda bisa menghubungi kami. Kami menyediakan program badal haji dan umroh yang aman, terpercaya, dan sesuai dengan syariat Islam.

Informasi Lebih Lanjut, Hubungi admin kami :

Hubungi Kami

Penutup

Melakukan badal haji dan umroh merupakan ibadah yang mulia dan bermanfaat. Dengan mengetahui siapa yang boleh melakukan badal haji dan umroh, Anda dapat membantu orang lain menunaikan ibadah haji atau umroh dan mendapatkan pahala yang besar.

Kunjungi :

Harga dan Fasilitas paket Umroh Jawa Barat

Cahaya Raudhah Subang

https://www.kompasiana.com/

Travel Umroh Subang, Travel Umroh Tasikmalaya, Travel Umroh Karawang, Travel Umroh Pemalang, Travel Umroh Indramayu, Travel Umroh Garut, Travel Umroh Purwakarta, Travel Umroh Sukabumi, Travel Umroh Sumedang, Travel Umroh Cianjur, Wisata Halal Dunia, Doa Kepulangan Umroh untuk Tamu, Travel Umroh Bandung

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Recent Posts

  • All Post
  • Blog
  • Edukasi Islam
  • Fiqih Umroh
  • Haji
  • Info Umroh Plus
  • News
  • Review Paket Umroh
  • Review Wisata Halal
  • Testimoni jamaah
  • Tips Umroh
  • Uncategorized
  • Wisata

PT. Cahaya Raudhah

Jl. Ukong Sutaatmaja, Cigadung, Kec. Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat 41211

© Created by Cahaya Raudhah Tour and Travel

Buka Chat
Cahaya Raudhah
Assalamualaikum

Ada yang bisa kami bantu?

Hubungi Kak Sandra (admin) untuk informasi lebih lanjut..